MANUSIA DAN KEADILAN
Keadilan yang berasal dari kata adil adalah sesuatu
yang menyangkut manusia dengan merata atau seimbang. Keadilan adalah
suatu hal yang harus kita tetapkan dan tidak boleh dilanggar, berperilaku adil
memang tidak mudah, namun kita harus tetap menjalankan hakikat keadilan
yang sebenarnya. Keadilan juga berhubungan dengan hak dan kewajiban, dalam
lingkup kecil, manusia harus adil dengan hak dan kewajiban. Maksudnya, manusia
mendapat hak yang sesuai dengan kewajiban yang dilakukannya. Sebagai contoh,
mahasiswa mengerjakan tugasnya dengan baik dan benar, maka dia dapat
mendapatkan nilai yang baik. Begitu juga sebaliknya, seorang mahasiswa tidak
pernah masuk kelas dan mengumpulkan tugas, dia tidak pantas mendapatkan haknya
untuk mendapat nilai yang bagus.
Keadilan juga terkait dengan pancasila ke 2,
“Kemanusiaan yang adil dan beradab” dimana semua manusia dituntut untuk bersikap
adil, atau dapat menempatkan diri sesuai tempatnya dan memiliki adab beradab
yang baik terhadap setiap manusia.
Keadilan juga terkait dengan pancasila ke
5.”Keadilan sosial bagi selruh rakyat Indonesia” Sila Kelima dalam Dasar
Negara RI mengandung makna setiap manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban
yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat
Indonesia. Untuk itu dikembangkan perbuatannya luhur yang mencerminkan sikap
dan suasana kekeluargaan dan gotong royong. Untuk itu diperlukan sikap adil
terhadap sesama, menjaga kesinambungan antara hak dan kewajiban serta
menghormati hak-hak orang lain. Nilai yang terkandung dalam sila Keadilan
Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan
Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab , Persatuan Indonesia, serta
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan atau
Perwakilan. Dalam sila ke – 5 tersebut terkandung nilai- nilai yang merupakan
tujuan Negara sebagai tujuan dalam hidup bersama. Maka dalam sila ke – 5
tersebut terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama
( kehidupan sosial). Keadilan tersebut didasari dan dijiwai oleh hakikat
keadilan manusia yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri,
manusia dengan manusia lain , manusia dengan masyarakat, bangsa dan negaranya
serta hubungan manusia dengan Tuhannya.
Keadilan juga terkait dengan kejujuran seseorang.
Jujur, atau berkata sesuai kenyataan dapat memenuhi kewajiban dan menenangkan
hati. Karena biasanya orang orang yang tidak jujur , tidak dapat bersikap adil
dengan dirinya sendiri, dan merasa ada beban di hati. Ada pun orang orang
yang tidak jujur, atau bisa dibilang sering melakukan kecurangan dalam
melakukaaan sesuatu. Biasanya orang orang yang melakukan kecurangan ingin
mendapatkan segalanya secara instan. Tetapi menurut saya pribadi segala yang
instan tidak akan bertahan lama.
Semua kecurangan pasti akan ada balasannya,
kecurangan itu sendiri sangat tidak adil untuk seluruh manusia, karena itu
hanya mementingkan dirinya sendiri saja. Tetapi orang orang seperti itu akan
mendapat balasan dari Tuhan. Untuk itulah kita perlu berdoa dan mendekatkan
diri kepada Tuhan, karena sesungguhnya Tuhan maha Adil.
http://genggaminternet.com/pengertian-keadilan-dan-macam-macam-keadilan/
https://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan
https://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar